Kegiatan ini dihadiri juga oleh jajaran Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Forkopimda Murung Raya dan unsur Dinas/ Badan/Satuan lingkup Pemkab Murung Raya.
Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph mengatakan Forum Konsultasi Publik ini sangat penting dilakukan untuk mendapatkan berbagai masukan, tanggapan dan pandangan dari para stakeholder Kabupaten/Kota se-Kalteng, khususnya di Kabupaten Murung Raya.
“Kita menyambut baik kegiatan ini, penyusunan RTRW merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam rangka untuk minimalisir persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan, sehingga nantinya akan dapat mendukung pembangunan yang lebih baik,” ungkap Perdie.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering mengatakan, konsultasi publik bertujuan menyerap masukan sebanyak-banyaknya dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah (Pemda), swasta dan masyarakat sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar sesuai harapan.
Freddy juga menyampaikan, secara khusus konsultasi publik dilakukan untuk sinkronisasi data terkait kawasan hutan, konservasi, permukiman, infrastruktur dan lain-lain di Kabupaten/Kota se-Kalteng.
“Sebelumnya kita juga menyamakan kegiatan yang sama di Sampit untuk wilayah barat. Serta kita juga sudah melaksanakan untuk wilayah tengah,” katanya.