Biaya BPJS Ketenagakerjaan Seluruh Honorer di Murung Raya Akan Ditanggung Pemerintah

PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dipastikan akan menanggung sepenuhnya biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan seluruh pegawai kontrak atau honorer di kabupaten tersebut.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph seusai melakukan penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya pada Senin (4/11/2019) pagi.

Untuk pembayaran iuran jaminan itu sendiri, munurut Perdie masing-masing akan dibebankan pada anggaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tempat honorer tersebut bekerja.

Bacaan Lainnya

“Jadi pemerintah daerah akan melakukan perlindungan ketenagakerjaan kepada para honorer dengan pengobatan tidak terbatas bila terjadi musibah saat honorer tersebut bertugas,” ungkap Perdie.

Menurut Perdie lagi, penganggaran setiap SOPD nanti akan dikoordinator oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mura sebagai leading sector.

“Jadi DPMPTSP nanti akan mengatur berapa besaran biaya yang akan ditanggung tiap honorer yang bekerja di masing-masing SOPD. Penerima jaminan ini juga termasuk honorer yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di Murung Raya,” tambah Perdie.(SUPRI)

Pos terkait