PAMBELUM, Puruk Cahu – PT. Semesta Alam Barito (SAB) yang merupakan sebuah perusahaan tambang batu bara melaksanakan forum hapakat III Konsultasi Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) dengan mengundang semua unsur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Laung Tuhup pada Kamis (14/11/2019) pagi tersebut dihadiri oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura, Nyarutono Tunjan dengan didampingi beberapa kepala atau perwakilan SOPD terkait dan juga Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mura, Rahmanto Muhidin.
Dalam sambutannya, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. SAB, Hartadji, mengatakan kegiatan konsultasi RIPPM tersebut belum bersifat final, sebab pihak perusahaan masih membuka ruang kepada semua pihak, baik dari pemerintah daerah, kecamatan hingga desa untuk memberikan usulan dalam pelaksanaan RIPPM nanti.
“Karena kegiatan konsultasi RIPPM ini merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan yang memegang izin pertambangan dan hasilnya nanti harus dilaporkan ke Pemerintah Pusat,” ungkap Sutardji.
Sementara itu, Pj Sekda Mura, Nyarutono Tunjan ketika menyampaikan sambutan menyampaikan peran perusahaan memang menjadi hal yang penting dalam proses pembangunnan serta pemberdayaan masyarakat didaerah.
“Program RIPPM atau dulu disebut Corporate Social Responsibility (CSR) memang sangat penting dan membantu pemerintah daerah. Pemerintah berharap pihak perusahaan juga bisa memperhatikan tenaga kerja dari warga lokal, sebab sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Mura,” ucap Nyarutono.
Dalam kesempatan tersebut juga, Pj. Sekda Mura berharap kedepannya pihak eksekutif, legislatif maupun yudikatif serta dibantu pihak investor di Murung Raya bisa saling bersinergi dalam memajukan daerah, baik dari infrastuktur, maupun sumber daya manusianya.(SUPRI)