Berikan Pendidikan dan Pelatihan Secara Formal, Begini Pesan Dewan

PAMBELUM, Puruk Cahu – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan usia 6 tahun.

Anggota DPRD Mura Imanuddin mengatakan, usia dini anak adalah masa-masa dimana perkembangan fisik, mental dan spritual seorang anak terbentuk, oleh karena itu usia dini disebut masa Golden Age bagi seorang anak.

Hal ini, kata politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Bunda PAUD Murung Raya, Lynda Kristiane Perdie yang mengatakan bahwa guru-guru PAUD yang ada di Mura secara kontinue memberikan pendidikan dan pelatihan secara formal maupan non formal secara khusus baik dari pihak provinsi Kalimantan tengah maupun Kabupaten Mura.

Bacaan Lainnya

“Mengingat betapa pentingnya model dan metode mendidik anak usia dini sebagai penerus generasi dimasa mendatang dalam menyongsong MURA EMAS 2030 mendatang,” terangnya.

Lanjut Imanudin mengharapkan, melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Disadari bersama, ungkapnya, bahwa keberadaan PAUD sangat penting dan strategis dalam membina tumbuh kembang anak secara optimal. “Kiaa pun tentu mempunyai kehendak dan kepedulian yang besar terhadap PAUD yakni sama-sama membantu pertumbuhan dan perkembangan anak-anak agar mereka memiliki kesiapan mental dalam memasuki pendidikan tingkat lanjut,” demikian Imanuddin.

Pos terkait