PURUK CAHU – Rencana peresmian Akademi Komunitas Pariwisata Negeri Murung Raya (Mura) yang semula dijadwalkan pada Bulan Agustus 2017 lalu terpaksa harus ditunda karena sampai saat ini belum didapatnya izin dari pihak Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikti) Republik Indonesia.
Saat dikonfirmasi, Kapala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Mura, Regita mengatakan untuk mendapatkan izin dari Kementrian tersebut saat ini sudah dikirim pihak yang berkompeten oleh Bupati Murung Raya dan sekarang masih dalam proses.
“Secara teknis izin dan operasional bukan dinas kami yang mengurus, akan tetapi di dinas P dan K (Pendidikan dan Kebudayaan). Jadi untuk sementara kita semua harus menghargai proses itu dulu dan dalam proses tersebut Bupati sudah menunjuk perantara kita untuk mendapatkan izin ke Kemendikti,” ungkap Regita, Jumat (3/11/2017).
Untuk target kapan peresmian sendiri menurut Regita sementara belum ada, tetapi bila ada laporan izin sudah keluar tentu akan ditentukan kapan kepastian akan diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
“Intinya kita harus menghargai proses dahulu. Kalau mungkin kita mendengar ada yang sedikit protes tentu kita persilahkan, yang penting harus menghargai proses karena gerakan resolusi yang nyata itu melalui proses,” tutup Regita.