PAMBELUM, Puruk Cahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mengaku siap untuk melindungi dan memperjuangkan semua hak-hak masyarakat adat yang ada di kabupaten tersebut.
Pernyataan Rahmanto tersebut disampaikannya sesudah menghadiri kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) II Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang digelar di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mura Jalan Tjilik Riwut Kota Puruk Cahu, Senin (26/2/2018).
“Saya sangat menyambut baik dengan diadakannya Musda II AMAN ini dan siap melakukan berbagai upaya atau gerakan dalam rangka melindungi hak-hak masyarakat adat ada yang ada di Kabupaten Murung Raya ini,”ucap Rahmanto yang juga sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Mura.
Tidak hanya itu, politisi muda yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengatakan, untuk kedepannya perlu adanya pengamanan yang lebih aktif untuk melihat situasi dan kondisi terhadap kendala yang dihadap oleh masyarakat adat yang ada di Murung Raya.
“Banyak masyarakat adat yang ada di Kabupaten Mura, seperti dari Adat Siang, Adat Bakumpai, maupun yang lainya berharap adanya perlindungan dari pemerintah. Dan tentu saja sebagai anggota DPRD saya siap membantu dan mensupport agar kedepannya masyarakat adat ini terpenuhi semua haknya,” tambah Rahmanto.(Amaliyah/Red1)