PAMBELUM, Puruk Cahu – Karena merasa profesi wartawan dilecehkan oleh akun media sosial facebook bernama Ajo Wawan, Aliansi Wartawan Murung Raya (Mura) berencana akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
Ketua Koordinator Wartawan Mura, David Gultom saat dikonfirmasi di Sekretariat PWI Mura mengatakan, bentuk pelecehan yang dilakukan oleh Ajo Wawan ialah dengan menulis bahwa media (wartawan) tidak akan mengeluarkan berita bila sudah dikasih sangu (suap).
“Dalam kolom komentar di tautan berita milik akun facebook Untung Aslianur, akun facebook Ajo Wawan telah menuliskan wartawan atau media tidak akan mengeluarkan berita bila sudah dikasih sangu (suap), tentu saja kami merasa keberatan dan akan melaporkan pemilik akun tersebut,” ungkap David Senin (5/3/2018).
Menurut David juga, apa yang dituliskan oleh akun facebook Ajo Wawan tersebut secara langsung mengganggu para awak media di Kabupaten Mura dan secara tegas menyampaikan selama ini pihaknya bekerja sesuai dengan kode etik.
Sementara itu Ketua Persatuan Wartwan Indonesia (PWI) Kabupaten Mura, Trisno menyatakan sangat mendukung pernyataan sikap yang diambil oleh Aliansi Wartawan Murung Raya.
“PWI Murung Raya mendukung sikap Aliansi Wartawan Murung Raya untuk melaporkan akun facebook Ajo Wawan ke Polisi yang mana tujuannya memberikan efek jera,” ungkap Trisno dengan singkat.
Untuk diketahui, tulisan Ajo Wawan yang terdapat dalam kolom komentar ditautan berita milik Untung Aslianur yang diunggah tanggal 27 Februari 2018 lalu bertuliskan ‘Susah klo sdh kena tapal menapal…media pun tidak akan mengeluarkan berita klo sdah di kasih sangu dluan’. (Red1)