PAMBELUM, Puruk Cahu– Keberadaan perusahaan kayu atau Hak Pengusaha Hutan (HPH) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya (Mura) diminta agar dapat membantu perbaikan ruas jalan, terutama jalan Desa Karamu dan Tumbang Tujang.
Anggota Komisi C, DPRD Kabupaten Mura Maria Hetty, menyampaikan bahwa sampai saat ini kondisi akses jalan bagi masyarakat Karamu dan Tunjang menuju Kota Puruk Cahu sangat memprihatinkan dan harus mendapat perhatian serius.
“Kami meminta kepada Bupati agar dapat mengecek secara langsung ke lokasi, Karena kami baru datang dari Desa Karamu dan Tumbang Tujang, memang keluhan mereka minta jalan tersebut agar diperhatikan oleh perusahaan yang ada disekitar tersebut,” Ungkap Maria, Senin (16/4/2018).
Disampaikan politikus Nasdem itu, bahwa perusahaan yang beroperasi di sekitar Desa Karamu dan Tumbang Tujang itu ada beberapa perusahaan HPH, diantaranya PT. Mitra Perda Palangka dan PT. Karya Delta Permai. Diharapkan dengan adanya perusahaan tersebut bisa memberikan kontribusi kepada desa sekitar, agar tidak ada ketimpangan.
Menurutnya, warga sekitar sangat membutuhkan bantuan untuk memperbaiki dan menembuskan akses ke desa-desa lainnya, sehingga mereka mudah menuju ibukota kecamatan dan ibukota Kabupaten.
“Kami juga mengharapkan agar perusahaan tersebut bisa memperbaiki jalan tersebut. Karena jalan itu merupakan akses yang sangat vital bagi masyarakat setempat menuju ke Puruk Cahu. Bisa akses lewat sungai tetapi banyak riam dan itu sangat berbahaya,” tambah Maria lagi.(Lulus/Red1)