PAMBELUM, Puruk Cahu – Saat ini Kasus Covid-19 di bumi Tana Malai Tolung Lingu perlihatkan lonjakan kenaikan.Penyebarannya pun makin meluas dengan timbulnya klaster baru. Anggota DPRD Murung Raya (Mura) Rabul Yakin, mengatakan, pengetatan protokol kesehatan (prokes) harus dilakukan.”Saya minta masyarakat untuk menyadari ini dan selalu patuhi prokes. Istilahnya, sekarang ikuti aturan dulu karena masalahnya kasus makin bertambah,” kata Rabul Yakin, Selasa (23/2/2021).
Selain itu, ia juga mengingatkan untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut dengan selalu disiplin menjalankan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta hindari kerumunan. “Selain upaya pemerintah serta tim Satgas Covid-19 melakukan sosialisasi pencegahan, warga juga harus memiliki kesadaran untuk tetap hati-hati, waspada dan jangan lengah aturan Prokes,” imbuhnya.
Anggota komisi III ini menambahkan, perlu dukungan semua pihak agar kasus penularan Covid-19 bisa diredam.Begitu pula, dengan satuan tugas agar lebih serius dalam menangani kenaikan kasus ini.
“Sinergitas antara masyarakat dengan pemerintah harus seimbang. Jadi, jangan sampai yang menjalankan prokes hanya satu pihak saja. Tentu, kalau begini terus penularan bisa terus terjadi,” tandasnya. Data penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Mura, per tanggal 23 Februari 2021 tercatat sudah mencapai 791 kasus.