Ada 4 Kasus Tambahan Positif Covid-19 di Murung Raya, Satu Diantaranya Anak Umur 9 Tahun

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph saat konfrensi pers di Balai Diklat di Desa Konut.

PAMBELUM, Puruk Cahu – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) per hari ini, Selasa (12/5/2020) mengalami penambahan sebanyak 4 orang, salah satunya anak-anak berusia 9 tahun.

Saat menggelar konfrensi pers di Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) yang berada di Desa Konut, Kecamatan Tanah Siang, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Mura, Perdie M. Yoseph mengatakan karena penembahan tersebut sekarang jumlah terkonfirmasi positif di Mura menjadi 38 orang.

“Ada 4 orang tambahan terkonfirmasi positif hari ini, 3 orang perempuan dan 1 orang laki-laki. Rinciannya adalah pasien nomor 35 berinisal MRG umur 26 tahun berjenis kelamin perempuan asal Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung, pasien nomor 36 berinisial IA berjenis kelamin perempuan umur 9 tahun dari Desa Mangkahui Kecamatan Murung,” ungkap Perdie.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Perdie menyebutkan, pasien nomor 37 berinisial H umur 35 tahun berjenis kelamin perempuan asal Desa Mangkahui Kecamatan Murung dan pasien nomor 38 berinisial JP umur 46 tahun berjenis Kelamin laki-laki dari Desa Dirung Lingkin, Kecamata Tanah Siang  Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Perdie juga menyebutkan sampai saat ini Pasien Dalam Pantauan (PDP) sebanyak 3 orang, Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 4 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 614 orang.

Untuk OTG atau orang yang pernah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif, Perdie menjelalaskan berdasarkan hasil rapid test sebanyak 71 orang menunjukan hasil raktif dan 54 orang sudah dilakukan tes Swab yang sampai saat ini hasilnya masih belum keluar.(SUPRI)

Pos terkait