Dewan Dorong Perusahaan Serap Tenaga Kerja Lokal
PAMBELUM,Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya Akhirudin, mendorong perusahaan yang beroperasi di daerah untuk lebih memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal. Hal tersebut disampaikannya pada Kamis (12/3/2026) sebagai bentuk perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Akhirudin, keberadaan perusahaan di daerah seharusnya memberikan dampak positif, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Ia menilai, tenaga kerja lokal memiliki potensi yang tidak kalah dengan tenaga kerja dari luar, asalkan diberikan kesempatan dan pelatihan yang memadai.
“Perusahaan harus berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat lokal. Ini penting agar keberadaan investasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam menciptakan iklim kerja yang sehat dan berkelanjutan. Selain itu, Akhirudin mendorong adanya program pelatihan dan peningkatan keterampilan agar tenaga kerja lokal mampu memenuhi kebutuhan industri.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah daerah dapat memperkuat regulasi yang mengatur kewajiban perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal. Dengan demikian, peluang kerja bagi masyarakat dapat semakin terbuka luas.
“Kalau semua pihak berkomitmen, maka pengangguran bisa ditekan dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” tambahnya.
Akhirudin menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada masyarakat, termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
