Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

DPRD Murung Raya Terima LKPJ Bupati 2025 untuk Dibahas

PAMBELUM, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi memimpin Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (10/3/2026).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Rumiadi menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bagian penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

“Melalui LKPJ ini, DPRD memiliki fungsi untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, baik dari sisi pelaksanaan program, pelayanan kepada masyarakat, hingga pengelolaan anggaran,” ujar Rumiadi.

Ia menegaskan bahwa DPRD Murung Raya akan mencermati secara seksama seluruh isi LKPJ yang telah disampaikan, guna memastikan program-program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Rumiadi juga berharap pembahasan LKPJ dapat berjalan secara konstruktif antara legislatif dan eksekutif, sehingga menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

“DPRD akan memberikan catatan dan rekomendasi yang bersifat membangun sebagai bahan evaluasi, agar ke depan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat semakin optimal,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan koordinasi dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Usai penyampaian LKPJ, DPRD Murung Raya menerima dokumen tersebut untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Rapat paripurna tersebut juga dirangkai dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani.

REKOMENDASI EDITOR