Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

DPRD Mura Minta Penindakan Produk Kadaluarsa

Imanudin

PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Imanudin, menekankan pentingnya pengawasan intensif terhadap produk-produk konsumsi yang beredar di pasaran. Menurutnya, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan perlu secara berkala melakukan pemeriksaan agar makanan, minuman, dan obat-obatan layak dikonsumsi.

Imanudin menyebut bahwa pengawasan ini krusial untuk memastikan keamanan masyarakat. “Harus ada pengawasan, terutama terkait keamanan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat,” ujarnya, Jumat (18/7/2025). Ia menambahkan, langkah pengawasan tidak hanya berupa pengecekan rutin, tetapi juga harus disertai penindakan tegas terhadap pelanggaran.

Politisi PKS ini mendorong agar produk yang telah melewati masa edar atau tidak memiliki izin resmi segera disita. Menurutnya, tindakan nyata ini penting demi melindungi konsumen dari risiko kesehatan akibat produk kadaluarsa atau ilegal.

Selain itu, Imanudin mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk. Ia menekankan langkah “Cek KLIK” — mengecek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa — sebagai standar pengecekan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang dan kesadaran konsumen yang meningkat, Imanudin berharap masyarakat Murung Raya dapat terhindar dari risiko mengonsumsi produk yang tidak aman. “Keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama,” tegasnya. (SU)