200 Kepsek di Kecamatan Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya Belum Berstatus Definitif

PAMBELUM, Puruk Cahu – Kurang lebih sebanyak 200 kepala sekolah (Kepsek) di Kecamatan Laung Tuhup dan Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura) Kabupaten Murung Raya (Mura) masih belum berstatus definitif.

Hal tersebut terungkap saat kegiatan reses atau menyerap aspirasi masyarakat oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mura di dua kantor kecamatan tersebut beberapa hari lalu.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mura, Rahmanto Muhidin mengatakan akibat belum berstatus kepsek definitif menyebabkan terganggunya pelayanan administrasi, misalnya penandatanganan ijazah dan berpengaruh pada tunjangan sertifikasi guru.

Bacaan Lainnya

“Perwakilan dewan guru yang kebetulan hadir dalam reses kami mengeluhkan hal ini dan berharap kepada Bupati Murung Raya untuk dapat sesegara mungkin mendefinitifkan kepala sekolah yang ada,” ungkap Rahmanto, Jumat (11/10/2019).

Menurut Rahmanto, berdasarkan keluhan para guru yang didengarnya status kepala sekolah diberikan melalui intruksi bupati dan hal itu sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun berjalan.

“Atas keluhan tersebut DPRD meminta agar Bupati Murung Raya bisa mendefinitifkan Kepsek di dua kecamatan tersebut ataupun kecamatan lain di Kabupaten Mura ini. Belum definitifnya ratusan kepsek ini akan menyebabkan tergangunya palayanan administrasi sekolah, contohnya saja dalam penandatnganan ijazah tidak bisa dilakukan oleh kepsek yang belum definitif,” jelas Rahmanto lagi.(SUPRI)

Pos terkait