Pemkab Teken Nota Kesepakatan

PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DIJb) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penandatangan Nota Kesapahaman dalam membentuk sebuah forum koordinasi penguatan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah melalui kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Kebupaten Murung Raya Tahun anggaran 2022 di Aula gedung B kantor bupati.

Kegiatan juga dihadiri Kakanwil DIJb Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo, Kepala KPPN Buntok Saritanu, Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon, Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ferry Hardy, Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya Bidang Administrasi Umum Budi Susetyo dan Kepala SKPD terkait serta seluruh Camat dilingkup Kabupaten Murung Raya, Senin (21/04/2022).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DIJb) Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo mengharapkan agar terus melakukan transformasi dan reformasi dalam penguatan fungsi untuk lebih kontributif bagi perekonomian daerah melalui regional site economic.

Bacaan Lainnya

Dalam menjalankan amanat dari Kementerian Keuangan RI, Hari juga mengatakan senantiasa untuk melakukan koordinasi pusat dan daerah untuk bersama-sama mengawal fisikal APBN dan APBD.

Sekretaris Daerah Mura Hermon berharap, melalui kegiatan ini dapat terjalin kerjasama yang baik dan menjadi bahan evaluasi atas penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

“Sehingga dana-dana tersebut dapat terserap dengan maksimal serta memberikan motivasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” ungkapnya

Pos terkait