Waket II DPRD Mura Sebut Pelaksanaan Pilkades Serentak Kurang Sosialisasi

PAMBELUM, Puruk Cahu – Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, menyebut pelaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 ini dilaksanakan dengan kurang persiapan, terutama dari sisi sosialisasi.

“Kenapa saya bilang begitu?, karena dari pantauan saya dilapangan, contohnya di Desa Muara Laung II terdapat sekitar 20 persen suara rusak dari total 870 orang pemilih,” jelas Rahmanto disela memantau pelaksanaan Pilkades, Rabu (6/11/2019).

Menurut Rahmanto, besar kemungkinan surat suara rusak ini karena kurangnya sosialisasi cara menggunakan hak suara pemilih oleh panitia pelaksana Pilkades.

Bacaan Lainnya

Diluar hal teknis tersebut, menurut Rahmanto pihak DPRD Mura sangat berharap dengan Pilkades serentak ini dapat melahirkan kepala desa yang aspiratif, walaupun fakta dilapangan masih banyak ditemukan praktik jual beli suara.

“Tentu cara ini(jual beli suara) tidak sehat dan akan berpengaruh pada pelaksanaan saat memimpin desa kedepannya,” tegas Rahmanto lagi.

Sementara itu dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini di Murung Raya, terdapat 20 desa yang melaksanakan, seperti Desa Malasan, Danau Usung, Batu Tuhup,Tumbang Bahan, Muara Laung II, Biha, Maruwei I, Baralang, Batu Bua II, Desa Sungai Batang, Purnama, Sungai Lobang, Teluk Jolo, Laas Baru, Tumbang Molut, Baloi, Tohan, Tumbang Olong, Kalasin, dan Tumbang Topus.(SUPRI)

Pos terkait