Terkait Penghapusan Token, Ini Harapan Rahmanto
PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah pusat mulai mewacanakan penghapusan tenaga honorer atau tenaga kontrak (Token) di tahun 2023 mendatang.
Menyikapi rencana itu, DPRD Murung Raya (Mura) meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menyelamatkan para honorer itu.
Seperti disampaikan Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin.
Menurutnya, rencana penghapusan tenaga honorer atau tenaga kontrak di semua instansi pemerintahan pada tahun 2023 harus mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk mereka sebagai wakil rakyat. Pasalnya, penghapusan honorer tersebut dikhawatirkan akan berdampak luas.
“Tentu akan berkaitan pada kinerja setiap instansi pemerintahan. Untuk itu kami menyarankan segera melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya, Rabu (27/07/2022).
Dijelaskan, keberadaan para tenaga honorer di instansi pemerintahan sangat membantu kinerja pemerintah, terutama dalam pelayanan publik kepada masyarakat luas.
“Sehingga jika dilakukan penghapusan maka akan sangat berdampak pada sistem pelayanan terhadap masyarakat,” sebutnya.
Lanjutnya, diketahui, sebagian besar kerjaan teknis kantor-kantor pemerintah, dikerjakan oleh para honorer atau tekon ini. Legislator PKB ini mencontoh di DPRD Mura saja banyak mempekerjakan honorer. “Karenanya, jika honorer yang bekerja sebagai tenaga teknis ini dihapus, maka pemerintah daerah pun harus mempersiapkan antisipasinya sedini mungkin,” tandasnya.