Sosialisasi Prokes Secara Humanis
PAMBELUM, Puruk Cahu– Mengingat kasus Covid-19 masih cukup tinggi khususnya di wilayah Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, kalangan anggota DPRD Murung Raya (Mura) meminta, agar tim penegakkan hukum penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri terus melakukan razia dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara humanis.
Tentang Peraturan Bupati Mura Nomor 26 Tahun 2020 serta Surat Edaran Satgas Covid-19 Kabupaten Mura mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
“Semua saling bersinergi menerapkan Perbup Mura nomor 26 tahun 2020 dan aturan PPKM dengan harapan masyarakat dapat mematuhi dan terus taat terhadap protokol kesehatan,” kata anggota DPRD Mura Akhmad Tafruji, Senin (22/3/2021).
Menurutnya, dalam menjalankan PPKM yang sebelumnya telah disepakati selama 3 Minggu terakhir ini Satgas Covid-19 telah membagi tugas pengawasan dan penertiban selama PPKM bahkan pada sektor vaksinasi. “Tentunya ini cukup baik untuk memberikan pemahaman bagi sektor sektor tersebut untuk menjalankan protokol kesehatan,” bebernya.
Tafruji mengakui, masih banyak masyarakat yang terdata melanggar protokol kesehatan yang telah menjadi target Tim Gakkum Satgas penanganan Covid-19.