Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Satpol PP Damkar Mura temukan pasangan muda bukan suami istri di kamar saat operasi yustisi

Kasatpol PP Damkar Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna saat memberikan pembinaan terhadap pasangan muda diluar nikah saat ditemukan di salah satu kamar di Puruk Cahu, Kamis (26/6/2025).

PAMBELUM, Puruk Cahu – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan operasi yustisi dengan mendatangi ke sejumlah penginapan di wilayah setempat dan mendapati pasangan diluar nikah yang berada di dalam kamar tertutup.

“Dalam kegiatan itu kami ditemukan satu pasangan diluar nikah yang masih cukup muda di rumah singgah yang berada di depan terminal AKAP Dermaga Putir Sikan Puruk Cahu,” kata Kasatpol PP Damkar Murung Raya, K. Zan Wahyu Priyatna di Puruk Cahu, Kamis (26/6).

Dikatakan Zen Wahyu, pelaksanaan yustisi tersebut berkaitan dengan peraturan daerah (Perda) nomor 04 tahun 2016 tentang pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya dengan waktu pelaksanaan selama satu hari.

Berkaitan dengan ditemukannya pasangan muda bukan suami istri tersebut, Zen Wahyu mengatakan pihaknya langsung melakukan pendataan terkait identitas serta juga memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari.

Zen Wahyu juga berpesan kepada masyarakat yang memiliki usaha penginapan atau rumah singgah untuk lebih selektif saat memilih penyewa serta ikut memantau penyewa agar tidak melakukan tindakan melanggar aturan selama di kamar.

“Karena hal kecil saja bisa mempengaruhi masyarakat di sekitarnya. Maka dari itu sebaiknya semua ikut menjaga diri,” ucap Kasatpol PP Damkar Mura ini lagi

Zan Wahyu juga menambahkan, kegiatan serupa bila diperlukan akan kembali pihaknya laksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di seputaran Kota Puruk Cahu

Dalam kesempatan itu juga, Zen Wahyu menyampaikan, yustisi dilakukan untuk mencegah tindakan atau perbuatan yang meresahkan masyarakat serta dilakukan sebagai upaya penertiban penyakit masyarakat.

“Saya imbau, masyarakat untuk melaporkan kepada petugas jika ada pelanggaran di sekitarnya,” demikian Zen Wahyu.(SU)