Sajikan Informasi Sesuai Fakta
PAMBELUM, Puruk Cahu – Media merupakan pilar keempat demokrasi, sehingga awak media harus berperan aktif menyampaikan fakta lapangan. Hal itu disampaikan Wakil ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin.
Menurutnya, media berperan menyajikan informasi sesuai fakta kepada masyarakat dan berpedoman pada kode etik jurnalistik dengan memberikan informasi yang positif.
“Media punya fungsi yang vital dalam beberapa kegiatan reses atau kunjungan kerja DPRD Mura. Agar bisa memberikan informasi dan gambaran serta aspirasi masyarakat,” terang Rahmanto Muhidin, Jumat (4/06/2021).
legislator PKB ini, menekankan, DPRD sebagai lembaga legislatif merupakan lembaga perimbangan kekuasaan eksekutif yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Namun semua itu harus didukung peran aktif media massa agar berjalannya roda pemerintahan, bisa dilihat dan diketahui langsung oleh masyarakat,” bebernya.
Ketua dari fraksi PKB DPRD Mura lni juga berharap, agar media massa bisa terlibat langsung dalam pelaksanaan Kunjungan Kerja (Kunker) maupun reses.
Sebab, kunjungan atau reses adalah waktu bagi DPRD Mura melakukan kunjungan keluar daerah maupun ke konstituen untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Dan apa yang dilakukan, maupun aspirasi serta fakta lapangan wajib juga di publikasikan secara terbuka.