PAMBELUM,Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) telah melaksanakan agenda reses belum lama ini salah satunya terlaksana di Kelurahan Puruk Cahu.
Adapun anggota DPRD Mura yang melakukan reses di Kelurahan Puruk Cahu yakni Ahmad Tafruji, M. Nujhan, Rabul Yakin dan Aning G. Rakyati.
Terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan oleh pihak Kelurahan Puruk Cahu yang telah ditampung oleh DPRD Mura seperti permasalahan air bersih yang terkendala tidak berfungsinya PDAM, rehab Puskesmas dan Posyandu dan rehab gedung SDN.
“Ada beberapa aspirasi maupun usulan dari Kelurahan Puruk Cahu yang disampaikan melalui agenda reses yang kami lakukan, namun demikian tentu yang menjadi prioritas terkait dengan permasalahan air mengingat bahwa Kelurahan Puruk Cahu sudah memiliki PDAM sendiri selama 12 tahun. Akan tetapi, tidak berfungsi secara maksimal lagi,” terangnya, Rabu (15/2/2023).
Oleh karena itu, untuk sementara waktu DPRD Mura menyarankan kepada pihak kelurahan untuk memastikan terkait dengan lokasi agar nantinya dapat dibangun water treatment.
“Masalah air bersih ini akan kita perjuangkan melalui program Pamsimas pada tahun 2024. Harapannya sendiri ketika berfungsi dan memiliki water treatment dengan baik PDAM yang berada di Kelurahan Puruk Cahu dapat mencakup pelayanan hingga Polres Mura, KPU Mura, Kodim dan Kantor Kejaksaan Mura,” tandasnya.