PAMBELUM, Puruk Cahu – Unsur pimpinan DPRD Murung Raya (Mura) menyatakan dukungannya atas usulan kenaikan insentif bagi para kader atau petugas posyandu di bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Dukungan tersebut menurut Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, sebagai wujud upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Mura dalam menurunkan angka risiko stunting di kabupaten yang berjuluk Bumi Tana Malai Tolung Lingu ini.
Apalagi saat ini Stunting menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
“DPRD Mura akan mendukung sepenuhnya usulan tersebut baik dari segi pendanaan atau anggaran dalam program menurunkan angka risiko stunting di Kabupaten Murung Raya maupun meningkatkan belanja operasional berupa kenaikan insentif bagi para kader posyandu,” kata Rahmanto Muhidin, Jumat (7/10/2022)
Legislator PKB ini juga menerangkan, bahwa dalam waktu dekat DPRD Mura akan melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Mura untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang honorarium Kader Posyandu.
“Penetapan insentif atau honorarium bagi Kader Posyandu sebelumnya sudah diatur oleh Perbup, sehingga dengan adanya peningkatan operasional biaya tentu akan disesuaikan kembali dengan ketentuan saran dan masukan Bupati Murung Raya selaku kepala daerah,” tandasnya.
Sebelumnya Bupati Mura Perdie M Yoseph mengatakan, Pemkab Mura terus meningkatkan kesehatan pelayanan kesehatan bayi dan balita khususnya dalam penanggulangan permasalahan stunting secara bersama.
Dikatakan Perdie, sesuai dengan strategi nasional dalam penanggulangan stunting telah ditetapkan 5 pilar pencegahan stunting. “Pertama komitmen dan dan visi kepemimpinan, kedua kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku. Ketiga konvergensi koordinasi dan konsolidasi program pusat daerah dan desa, keempat ketahanan pangan dan gizi serta kelima pemantauan dan evaluasi,” tukasnya.