Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Polisi Cilik Polres Murung Raya Juarai Gerak Jalan Sadar Pemilu 

PURUK CAHU – Kegiatan gerak jalan yang diselenggarakan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) memunculkan tim Polisi Cilik (Pocil) hasil didikan Polres Mura sebagai juara pertama dengan mengalahkan 31 tim peserta lain.
Peserta kegiatan gerak jalan yang dimulai sejak Minggu (29/10/2017) pagi tersebut langsung dilepas oleh Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph depan kantor Kecamatan Murung.

Untuk juara kedua setelah Tim Pocil, terdapat tim SMKN 1 Murung sebagai juara dua, MAN 1 Murung sebagai juara 3, SMAN 1 Murung sebagai juara harapan pertama dan Satpol PP Damkar Kabupaten Mura sebagai harapan ke dua.

Ketua KPU Kabupaten Mura, Izharudin saat dikonfirmasi mengatakan jumlah tim yang ikut garak jalan dengan tema gerakan sadar Pemilu ini sebanyak 32 tim dan pelaksanaannya serentak seluruh Provinsi Kalteng.

“Peserta yang ikut diantaranya 13 tim partai politik, beberapa sekolah menengah atas yang berada sekitar Kota Puruk Cahu, Satpol PP Damkar, Polisi Cilik serta juga tim dari Kesbangpol Mura.

Sementara itu Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph sebelum melepas peserta lomba gerak jalan mengatakan sangat berharap melalui kegiatan yang disenggarakan oleh pihak KPU Mura tersebut bisa menyadarkan seluruh masyarakat tentang pentingnya suara mereka pada Pilkada yang akan datang.

“Utamanya bagi pemilih pemula sangat diharapkan bisa berpartisipasi dalam Pilkada nanti. Saya secara pribadi sangat mendukung kegiatan yang diadakan oleh KPU ini, sebab selain menyehatkan bagi peserta juga mensosialisasikan kesadaran masyarakat untuk serta pada Pilkada tahun 2018 mendatang,” ujar Perdie.

REKOMENDASI EDITOR

Waket I Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

DPRD Murung Raya

Promosi Wisata Kedepankan Nilai-nilai Budaya Lokal

DPRD Murung Raya

Dewan Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pembangunan

DPRD Murung Raya

Pembanguan Fisik Perlu Dilakukan Pengawasan Dan Evaluasi

DPRD Murung Raya

Dewan Minta Berantas Perjudian dan Narkoba 

DPRD Murung Raya