Pengawasan Internal Bagi Pemerintah Desa Perlu Ditingkatkan
PAMBELUM, Puruk Cahu – Guna memberikan perbaikan terhadap kinerja jajaran pemerintah desa di Kabupaten Murung Raya (Mura), pengawasan internal yang berkala dan aktif perlu rutin dilakukan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD, Mura Likon saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (30/7).
Likon mengatakan bahwa melihat dampak kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten terhadap jajaran pemerintah desa, mengakibatkan tidak dapat dilakukannya pencegahan sejak dini potensi penyalahgunaan dana desa.
“Maksud dari pengawasan itu sendiri menurut saya adalah untuk memahami dan menemukan apa yang salah demi perbaikan dimasa mendatang, sehingga mampu menciptakan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Ketua DPD Partai Nasdem Mura.
Ditegaskannya lagi bahwa titik berat pelaksanaan tugaspengawasan adalah melakukan tindakan preventif yaitu mencegah terjadinya kesalahan kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan oleh SKPD maupun pemerintahan desa.
“Sehingga otomatis jika tugas tugas pengawasan ini dilakukan dengan profesional maka pastinya akan terwujud apa yang menjadi harapan masyarakat dengan tujuan dari dikucurkannya dana desa sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat dan daerah demi mensejahterakan masyarakat desa,” pungkas Likon lagi.(Supri/Red1)