PAMBELUMN, Puruk Cahu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mulai melaksanakan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD), atau lebih dikenal KTP Digital.
Pengaktifan itu sendiri dimulai dari Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor saat launching yang dilaksanakan di halaman Kantor Disdukcapil kabupaten setempat di Puruk Cahu, Selasa (21/2).
Dalam laporannya, Kepala Disdukcapil Murung Raya, Regita mengatakan untuk tahun 2023 ini pihaknya menargetkan sebanyak 18.674 orang atau 24 persen dari total perekaman E-KTP sudah mengaktifkan IKD di Murung Raya.
“Ini kita lakukan dalam rangka menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi seluruh jajaran Dukcapil Murung Raya guna mendukung kemudahan pelayanan publik dan penyelenggaraan Pemilu 2024, serta mendorong integrasi dan digitalisasi data kependudukan lainnya dengan layanan,” kata Regita.
Dalam rangka mendukung pelaksanan Pemilu 2024, Regita menjelaskan Disdukcapil Murung Raya sudah melaksanakan perekaman wajb KTP pemula di sekolah, perekaman waiib KTPEd desa/kelurahan dan kecamatan dan sinkronisasi data dalam aplikasi SIAK melalui proses pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang berubah karena diterbitkan akta kematian, serta penduduk pindah dan datang
“Juga melaksanakan pemutakhiran data kependudukan di seluruh desa/kelurahan se Kabupaten Murung Raya dengan bekerjasama antara KPU dan Dukcapil melalui PKS pada tanggal 9 Januari 2023 lalu,” jelas Regita.
Sementara itu Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor mengatakan penggunaan identitas kependidikan digital merupakan hal yang strategis bila dikaitkan dengan isu digitalisasi global saat ini, dan perkembangan teknologi sekarang.
“Penggunaan IKD ini juga dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi, yaitu yang
mewujudkan pemerintahan terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan meningkatkan instansi publik serta kolaborasi antar pemerintah dalam melaksanakan tugas dan urusan pemerintahan,” ujar Rejikinoor.(SU)