Rapat dibuka Sekda Mura Hermon didampingi Plt DP3ADaldukKB Mura selaku ketua TP PKK Mura Lynda Kristiane Perdie, Kapolres Mura AKBP Irwansah serta dihadiri Asisten III Setda Mura Batara, sejumlah kepala dinas dan para camat, perwakilan dari BKKBN Provinsi Kalteng serta pihak swasta dan undangan lainnya.
Wabup Mura Rejikinoor selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Hermon menyampaikan, bahwa Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 untuk bersama-sama secara konvergen melakukan percepatan dan penurunan stunting.
Semua pihak terkait harus bergerak searah dengan tujuan yang sama menuntaskan permasalahan yangmenimbulkan risiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitive.
Disampaikan, berdasarkan SSGI 2022 prevalensi balita stunting di Mura berada pada urutan tertinggi di Kalimantan Tengah yaitu sebesar 40,9 persen.
Berdasarkan Hasil Pendataan Keluarga 2021 keluarga berisiko stunting di Kabupaten Murung Raya juga cukup tinggi.
“Hal itu menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan, sehingga memerlukan perhatian kita semua untuk lebih fokus dan serius dalam rangka mencapai target nasional yang ditentukan sebesar 14 persen pada 2024, dan target kabupaten sebesar 17,26 persen,” kata Hermon.
Hermon menyampaikan, Pemkab Murung Raya telah menetapkan program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) sebagai program inovasi dalam percepatan dan penurunan stunting.
“Saya harapkan dengan pelaksanaan rapat koordinasi program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) ini dapat mewujudkan kerja sama secara holistik, integratif dan berkualitas, demi mewujudkan sumber daya manusia Murung Raya yang sehat, cerdas dan produktif dimasa mendatang,” ujarnya.