PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus berupaya menstabilkan harga minyak goreng di pasaran dengan menggelar operasi pasar. Kali ini di laksanakan di Kecamatan Murung, bertempat di Stadion Mini, Kota Puruk Cahu, Rabu (16/3/2022).
Operasi pasar tersebut dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon dan dihadiri oleh Kepala Diskop UMKM dan Perindag Nyarutono Tunjan, Kepala Dinas ketahanan pangan Syahrial Pasaribu, Camat Murung Fitrianul Fahriman, Kepala Satpol PP Iskandar, perwakilan kepala Bulog Provinsi Kalimantan Tengah Amrulah.
Sekda Mura Hermon mengatakan, bahwa minyak goreng merupakan salah satu komoditas utama bahan pokok masyarakat, yang kenaikan harganya berdampak luas kepada kesejahteraan masyarakat dan inflasi daerah. Dalam hal ini, ketersediaan minyak goreng di kabupaten Murung Raya semakin berkurang.
“Banyak pelaku UMKM dan masyarakat yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya, baik minyak goreng sawit curah maupun kemasan. Tentu keadaan ini terasa memprihatikan, sehingga diperlukan upaya, tindakan serta intervensi Pemerintah Daerah untuk mengatasinya,” kata Hermon.
Tambah Hermon, untuk Kabupaten Murung Raya mendapatkan 4.000 liter minyak goreng dan akan dibagikan ke 10 kecamatan. Ia mengingatkan jangan ada yang membeli dengan harga HET, kemudian kembali menjual dengan harga tinggi diatas HET yang memberatkan masyarakat.
“Dari 4.000 liter itu nanti akan di bagikan ke 10 kecamatan, Kebutuhan minyak ini luar biasa, kalau kita biarkan (harga minyak goreng tinggi) kasihan masyarakat, apalagi ini mendekati puasa. Mungkin ini memang tidak cukup tapi Kami dari pihak Pemerintah berupaya memberikan kelonggaran kepada Masyarakat dengan harga yang cukup Murah,” imbuhnya.
Kepala Dinas UMKM dan Perindagkop Nyarutono Tunjan, menjelaskan,
operasi Pasar tersebut dilaksanakan untuk setiap kecamatan di Murung Raya, masing-masing mendapatkan jumlah minyak goreng yang tidak sama.
“Pendistribusian di setiap kecamatan itu berbeda jumlahnya karena perbedaan jumlah penduduk seperti di kecamatan Murung mendapat sebanyak 772 liter, karena penduduknya lebih banyak dari Kecamatan Sungai Babuat yaitu 300 liter sesuai jumlah penduduknya disana,” sebut Nyarutono Tunjan.
Ditambahkan, untuk harga berbeda dengan di provinsi yang hanya Rp14.000 perliter. Di Murung Raya dijual dengan harga Rp14.500 sesuai dengan biaya transportasi.