Nisha Anggraeni Dorong Pembangunan Merata di Lima Kecamatan Dapil III
PAMBELUM, Puruk Cahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PDI-P, Daerah Pemilihan (Dapil) III, Nisha Anggraeni, S.A.P., melakukan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 yang menjangkau lima kecamatan di wilayahnya. Lima kecamatan yang menjadi lokasi kunjungan adalah Permata Intan, Sei Babuat, Sumber Barito, Uut Murung, dan Seribu Riam, kegiatan reses dimulai pada hari Jumat, (3/7/2026).
Kegiatan yang digelar pada hari Sabtu tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk mendengar suara masyarakat, mengevaluasi perkembangan pembangunan yang sedang berjalan, serta memastikan bahwa kebijakan yang dirancang pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan warga di setiap pelosok Dapil III.
Karena karakteristik geografis Dapil III yang cukup luas dan memiliki tantangan aksesibilitas yang tidak sedikit, kehadiran langsung wakil rakyat dianggap sangat penting agar tidak ada aspirasi yang terlewat dan setiap keluhan masyarakat bisa mendapatkan tempat untuk diperjuangkan.
“Reses bukan hanya acara rutin, melainkan amanat konstitusi yang harus kita jalankan dengan sepenuh hati. Kami hadir di tengah masyarakat untuk mendengar secara langsung, mencatat setiap masukan, dan kemudian mengawal agar setiap usulan tersebut bisa terealisasi dalam perencanaan pembangunan daerah,” jelas Nisha saat berbincang dengan berbagai unsur masyarakat.
Selama kegiatan reses berlangsung, dialog intensif dilakukan bersama berbagai pihak mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, perangkat desa, tokoh adat, hingga elemen masyarakat lainnya yang mewakili berbagai lapisan. Setiap masukan yang disampaikan menjadi gambaran yang jelas mengenai kondisi aktual dan kebutuhan mendesak di masing-masing kecamatan.
Aspirasi yang paling banyak muncul dari masyarakat didominasi oleh kebutuhan akan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan yang menghubungkan antar kecamatan, pemenuhan akses air bersih bagi seluruh warga, peningkatan standar layanan pendidikan dan kesehatan terutama di wilayah yang terpencil, dukungan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal yang ada, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur desa sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Nisha menjelaskan bahwa seluruh masukan dan usulan yang diterima selama reses akan dihimpun secara menyeluruh dan kemudian diperjuangkan melalui jalur yang sesuai, baik melalui pembahasan di komisi terkait maupun melalui mekanisme Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya, agar dapat masuk dalam daftar prioritas pembangunan daerah sesuai aturan yang berlaku.
“Kita tidak bisa membedakan antara satu kecamatan dengan yang lain di Dapil III. Baik Permata Intan, Sei Babuat, Sumber Barito, Uut Murung, maupun Seribu Riam, semuanya harus mendapatkan perhatian yang sebanding. Program pembangunan yang dirancang harus benar-benar mampu menjawab setiap persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan,” tegasnya.
Menurut Nisha, pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata tidak bisa dicapai hanya oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama yang erat antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, pemerintah desa di setiap tingkat, dan tentu saja seluruh masyarakat sebagai subjek sekaligus objek pembangunan.
Perencanaan pembangunan yang disusun berdasarkan data aktual dan didasarkan pada aspirasi masyarakat secara langsung diyakini akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Melalui pelaksanaan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 ini, DPRD Kabupaten Murung Raya kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan tiga fungsi utama yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus memastikan bahwa setiap aspirasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap tahapan proses pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan seluruh warga di wilayah Dapil III.
