PURUK CAHU – Penipuan modus pesan dan panggilan telepon dengan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Murung Raya (Mura), Robert P Sitinjak cukup meresahkan. Lima kepala desa hampir menjadi korban.
Robert menuturkan sudah menerima laporan kalua namanya dipakai sebanyak lima kali dan semuanya meminta sejumlah uang ke pejabat kepala desa.
baca juga: DPUPR Diminta Tangani Jalan Menuju Kecamatan Tanah Selatan Agar Bebas Banjir
“Awalnya sengaja tidak kami sampaikan, saat ini sudah ada lima kepala desa yang diteror dengan alasan bermacam-macam untuk meminta uang. Nomor telepon yang digunakan juga berbeda-beda. Dari yang pertama sampai ke empat penelpon itu langsung kami tindaklanjuti dengan upaya agar bisa bertemu sacara langsung,” tutur Robert, Kamis (12/10/2017) lalu.
Menurut Robert dalam meminta uang ke kepala desa, sang penipu mengharuskan melakukan dengan sistem ditransfer via bank dan bukan cash.
baca juga: Hujan Deras, Sejumlah Desa di Tanah Siang Selatan Terendam
“Kami sangat susah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena meminta dilakukan transfer, kami tetap pancing dengan uang cash, tapi sang penipu memang mainnya cantik tidak bersedia mengambil uang cash,” lanjutnya.
Menurut Robert upaya kejahatan tersebut terstruktur serta orangnya berpengalaman. Karena pelaku bisa meniru suara dan logat untuk memperdaya korban.
“Seperti Kepala Desa Tahujan Ontu diminta uang Rp 75juta atas nama Kajari, itu sudah tidak benar, Kami punya tim TP4D, yang mana ada jaksa yang mengawal dan mendampingi masing-masing desa. Nah untuk itu kami tetap meminta kepada para Kades supaya lebih hati-hati dan selalu berkoordinasikan jika ada yang tidak beres,” sebut Kejari lagi.