Kunker Komisi II DPRD Mura, Serap Evaluasi Anggaran 2025 dan Perencanaan 2026
PAMBELUM, Puruk Cahu – Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, terhitung sejak 19 hingga 22 Januari 2026.
Kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2025, sekaligus membahas perencanaan program-program prioritas untuk Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menegaskan bahwa penyerapan anggaran tidak hanya diukur dari besarnya realisasi, namun harus disertai dengan capaian kinerja yang jelas dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“DPRD meminta OPD bekerja secara lebih terukur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan setiap program,” tegasnya, Sabtu (24/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD juga memberikan apresiasi kepada sejumlah OPD yang berhasil mencapai bahkan melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, terdapat pula OPD yang telah melaksanakan proses perencanaan pada Perubahan Anggaran Tahun 2025.
Meski demikian, DPRD menekankan agar capaian tersebut tidak membuat OPD berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja serta melakukan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan anggaran dan program pembangunan daerah secara konsisten.
“DPRD juga tidak akan ragu memberikan rekomendasi maupun evaluasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.
