KPU Mura dan Relasi Mulai Lipat Surat Suara
PAMBELUM, Puruk Cahu – Bersama dengan puluhan Relawan Demokrasi (Relasi), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) mulai melipat surat suara yang akan digunakan pada tanggal 17 April 2019 nanti.
Pelipatan yang dilaksanakan di gudang logistik Jalan Jendral Sudirman Kota Puruk Cahu pada Jumat (15/3/2019) pagi mendapat penjagaan ketat dari pihak kepolisian serta dipantau langsung oleh Panwaslu kabupaten Mura.
Ketua KPU Mura, Sanjaya mengatakan pelipatan hanya untuk surat suara jenis DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR-RI, sedangkan untuk DPD-RI maupun Presiden dan Wakil Presiden masih belum diterima oleh pihak KPU Mura.
“Kapan selesai pelipatan untuk tiga jenis surat suara ini tidak bisa kita targetkan. Pelipatan ini sendiri melibatkan para relawan demokrasi (Relasi) serta dibantu dari sekretariatan KPU Mura,” ungkap Sanjaya disela kegiatan pelipatan.
Menurut Sanjaya juga, pihaknya tidak lupa memberikan apresiasi kepada mereka yang melipat surat suara dengan memberikan honor langsung sebanyak Rp.90 per surat suara.
“Mereka yang melipat sudah kita beri instruksi agar melipat secara benar dan teliti. Waktu pelipatan dimulai pagi dan istrahat pada pukul 17.00 WIB,” tambah Sanjaya.(Supri/Red1)