Kelola Dana Desa dengan Benar
PAMBELUM, Puruk Cahu – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) mengingatkan, kepala desa untuk berhati-hati dalam mengelola Dana Desa. Terpenting pula adalah dana miliaran itu bisa digunakan sebaik-baiknya untuk warga setempat baik dari sisi ekonomi, infrastruktur sampai pada pemberdayaan.
Alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali. Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip.
Anggota Komisi I DPRD Mura Rahmat Hidayat ini, menyoroti Kasus korupsi keuangan negara yang melibatkan beberapa Kades di Murung Raya. Akibat melakukan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam jumlah cukup besar.
Rahmat mengingatkan, kepada seluruh Kepala Desa, agar patuh hukum terkait pengelolaan dana desa. Baik yang saat ini masih menjabat maupun yang baru terpilih pada pelaksanaan Pilkades Serentak 9 Juni 2021 kemarin.
“Setidaknya ada beberapa Kades yang sudah ditangkap akibat penyelewengan dana desa. Parahnya lagi DD dan ADD tersebut digunakan Kades untuk berjudi. Saya mengharapkan kasus seperti ini jangan terulang kembali,” kata Rahmat Hidayat, Selasa (15/6/2021).
Diungkapkan, kepala desa tidak menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi atau diluar ketentuan berlaku. Pemerintah sudah memberikan arahan penggunaan maupun pengelolaan Dana Desa termasuk pula dalam pertanggungjawabannya.
” Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pinggiran dan pelosok yang berada di desa,” tandasnya.