Kejari Mura Pantau Pembangunan RSUD Puruk Cahu
PAMBELUM, Puruk Cahu – Pembangunan ruangan baru yang diperuntukan untuk unit pemeriksaan penyakit dalam serta Intensive Care Unit (ICU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puruk Cahu, ternyata dipantau langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura).
Kejari Mura, Robert Sitinjak mengatakan, pemantauan yang dilakukan pihaknya tidak lain atas permintaan langsung dari Direktur RSUD Puruk Cahu agar pembangunan gedung baru itu berjalan sesuai sebagaimana mestinya.
“Sepengetahuan saya baru kali ini Kejari Murung Raya diminta terlibat dalam proses pambangunan fasilitas umum dan hal ini sangat patut diapresiasi,” ungkap Robert, Kamis (11/10/2018).
Dijelaskan Robert, tentunya tidak hanya proses pembanguan yang akan mereka kawal, akan tetapi aset bangunan lama yang sudah dibongkar juga akan mereka pantau.
“Pembangunan bangunan sekarang ini kan diatas tanah yang dulunya ada bangunan lama yang kebetulan sudah dibongkar. Aset yang sudah dibongkar ini pun juga kami pantau sampai proses lelang dan hasilnya harus masuk ke kas daerah,” tambah Robert lagi.
Ditempat yang sama, Direktur RSUD Puruk Cahu, Marthin Maha mengatakan memang sengaja meminta pihak Kejari Mura untuk terlibat dalam proses pembangunan ruangan pelayanan yang baru tersebut.
“Tujuannya tidak lain untuk transparansi aggaran dan juga terhindar dari indikasi penyalahgunaan anggaran,” sebut singkat Marthin.(Rian/Red1)