Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Kecamatan Murung Dukung Pencegahan Pernikahan Dini

PURUK CAHU – Pemerintah Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya (Mura) mendukung langkah Disdalduk KBP3A Mura bekerjasama dengan warga Kelurahan Beriwit melakukan pencegahan pernikahan dini di kelurahan setempat. Dukungan ini diungkapkan oleh Camat Murung Ivan Sugita, S.Sos., M.IP kepada awak media, Rabu (16/10/2025).

Menurutnya, pencegahan maraknya pernikahan dini perlu dilakukan. Karena masa usia dini masih harus mengenyam pendidikan, dan menggali pengetahuan serta keterampilan sebagai bekal agar memiliki keahlian. Sehingga saat sudah dewasa telah siap menjalani fase pernikahan.

“Karena kalau masih usia dini ini, masih belum memahami bagaimana menafkahi keluarga. Kebanyakan masih berharap pada orang tua, belum bisa berpikir untuk bekerja mencari nafkah keluargannya,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Disdalduk KBP3A Mura menggelar penandatangan nota kesepaham atau memorandum of understanding (MoU) dengan masyarakat di Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung, terkait upaya pencegahan pernikahan dini. Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Disdalduk KBP3A Mura Dra.Lynda K. Perdie.

“Kita berharap dengan adanya MoU ini, bisa terjalin kesepakatan dan komitmen antara element masyarakat Kelurahan Beriwit dan pemerintah daerah dalam bersama-sama mencegah terjadinya pernikahan dini di kelurahan ini,”ungkap Lynda.

REKOMENDASI EDITOR