Kadisdukcapil Murung Raya : KTP-el Tetap Diterapkan Kalau tak Miliki Smartphone

PAMBELUM, Puruk Cahu – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Murung Raya Regita menyatakan masyarakat yang tidak memiliki handphone untuk menerapkan ldentitas Kependudukan secara Digital (IKD) tetap akan dilayani menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP – E) seperti sebelumnya.

Di mana sebelumnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya (Mura) baru saja melakukan Peluncuran Perdana Penerapan ldentitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Murung Raya Selasa (21/2).

Yang apabila kini ditahun 2023 masyarakat ingin menggunakan aplikasi tersebut terlebih dahulu harus memiliki smartphone atau handphone pintar.

Bacaan Lainnya

“Bagi masyarakat yang tidak mempunyai smartphone silahkan datang ke Disdukcapil untuk mengakses identitas kependudukan digitalnya, tapi bagi masyarakat yang masih belum punya handphone mereka tetap dilayani dengan wajib KTP -E seperti biasa,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa mereka secara bertahap menerapkan IKD tersebut pertama kepada jajaran Disdukcapil kemdian jajaran penjabat dilingkup Pemerintah Kecamatan dan kabupaten Murung Raya “Terkahir nanti kita akan bertahap menerapkanya kepada masyarakat umum,” ungkapnya.

Dan Regita menyebutkan bahwa masyarakat yang memiliki handphone dan tidak memiliki semua tetap dilayanai di Disdukcapil Murung Raya.

“Semua kita layani, yang tidak punya handphone tetap kita layani kita tidak memaksa mereka harus langsung punya gawai, tetapi kita secara bertahap sampai mereka nanti punya smartphone hingga kita semua masuk kedalam identitas kependudukan digital,” terangnya.

Terkahir ia menambahakan bahwa Digitalisasi Disdukcapil tersebut akan merubah peradaban dan memegang peranan yang penting dalam mendrong terciptanya pelayanan pemerintahan dan pelayanan publikyang efektif, efisien, transparan, cepat dan murah melalui IKD.

“Digitalisasi administrasii kependudukan untuk pelayanan publik dalam rangka menyukseskan pemanfaatan data bagi instansi pengguna, merupakan hal yang strategis bila dikaitkan dengan isu diqitalisasii global saat ini, dan perkembangan Pemerintah Indonesia yang sedang mengkonsolidasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau menggunakan gawai,” tutupnya.

Pos terkait