Kades Muara Tupuh Mengaku Kecewa Karena Warganya Belum Terima KTP-El
PURUK CAHU – Belum diterbitkannya KTP Elektronik (KTP-El) milik warga Desa Muara Tupuh, Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya (Mura) membuat kepala desa tersebut mempertanyakan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Murung Raya.
Kepala Desa Muara Tupuh, Bambang, saat dikonfirmasi mengatakan dalam melakukan perekaman warganya sudah berbondong- bondong datang ke Kantor Disdukcapil pada Bulan Agustus 2016 lalu.
“Saat itu kalau tidak salah bulan delapan tahun lalu banyak warga kami datang ke kantor Dukcapil untuk melakukan perekaman, tapi sampai sekarang belum keluar KTP-El-nya,” ungkap Bambang, Senin (9/10/2017).
baca juga: Tim Saber Pungli Murung Raya Sorot Pelayanan di Disdukcapil dan 10 Kecamatan
Disampaikan Bambang lagi dirinya sudah berulang kali menanyakan hal tersebut ke pihak Disdukcapil Mura dan mendapatkanlan jawaban bahwa data yang dikirim tahun 2016 lalu belum dikembalikan pihak pusat.
“Sampai-sampai saya tanya langsung ke kepala dinasnya dan mendapatkan jawaban bahwa kurang lebih ada 6 ribuan data, termasuk warga Desa Muara Tupuh belum dikembalikan pihak pusat sehingga sampai sekarang tidak bisa dicetak,” tambah Bambang.
Dijelaskan Bambang juga sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Disdukcapil solusi yang hanya bisa dilakukan pihaknya dengan menerbitkan surat keterangam sementara pengganti KTP-El.
baca juga: Anggaran Belum Turun, Panwaslih Murung Raya Terpaksa Ngutang
“Menurut saya solusi dengan mengelurkan surat keterangan sementara itu malah mempersulit warga yang tinggal jauh dari Kota Puruk Cahu sebab. Jujur saja saya kurang puas dengan jawaban pihak Disdukcapil mengenai solusi serang,” tutur Bambang lagi.