Kabupaten Kapuas Pecah! Usulan Pemekaran Kapuas Ngaju Disetujui
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kalimantan Tengah akhirnya menyetujui usulan pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju. Surat keputusan pemekaran daerah otonomi baru ini ditandatangani saat rapat Paripurna ke 5, Senin (30/10/2017).
Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak mengatakan, ini merupakan wujud kepedulian akan tanggung jawab DPRD dengan bersinergi dengan pemprov mengakomidir aspirasi dan kepentingan masyarakat.
“Pemekaran kabupaten baru untuk pemerataan pembangunan. Membuka keterisolasian. Pembentukan DOB ini sangat diharapkan oleh masyarkat hulu Kapuas,” ucapnya.
Senada, Pelaksana tugas Sekda Kalteng Mugeni memaparkan, pemprov dan DPRD setuju selama itu bisa memeratakan pembangunan. Ia berharap, pemerintah pusat secepatnya memproses agar tidak lama terbengkalai.
“Memang benar ada moratorium pemekaran daerah oleh pusat. Tapi bukan berarti tidak bisa dibentuk kabupaten baru. Hanya ditunda saja. Yang pasti, sudah masuk ke kami baru dua wilayah, Kotawaringin Utara dan Kapuas Ngaju,” imbuhnya.
Menanggapi pemekaran ini, Wakil Bupati Kapuas Muhajirin sependapat dengan pemprov. Diakuinya, Kapuas wilayahnya sangat luas sehingga tidak bisa dipungkiri pembangunan tidak sepenuhnya merata.
“Pada intinya pemkab mendukung. Apalagi syarat lima kecamatan untuk pemekaran kabupaten baru telah terpenuhi. Masalah disetujui arau tidak nantinya ada di pusat,” katanya.
Dengan disetujuinya pemekaran DOB Kapuas Ngaju, membuat anggota DPRD Kapuas dan tokoh masyarakat wilayah setempat tidak mau semringah.
Anggota DPRD Kapuas Berinto mengaku, secara persyaratan, pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju ini telah lengkap. Mulai dari administrasi, kajian objektif kemampuan daerah serta batas-batas nantinya.
“Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Mulai dari usulan pemekaran sehingga disetujui bersama,” pungkasnya.