Jalan Negara Berlubang dan Rawan Kecelakaan, Kewenangan P2JN Wilayah Kalteng
PAMBELUM, Puruk Cahu – Banyaknya lubang yang berukuran besar dan beberapa titik ruas jalan yang dalam kondisi longsor di ruas jalan negara yang dari muara simpang jalan Desa Bahitom menuju simpang tiga Mapolres Murung Raya (Mura) menjadi keluhan dari sebagian besar masyarakat yang melaluinya.
“Ruas jalan utama ini khususnya di depan bengkel saya ini sering kalo malam hari terjadi kecelakaan pak, apalagi kalo hujan semalaman kondisinya tertutup oleh genangan air. Kondisi rusak ini sudah sejak tahun lalu,” kata Mardianto pemilik bengkel motor diruas jalan negara.
Sementara Rio Himbawan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Murung Raya (Mura) menjelaskan bahwa, perbaikan ruas jalan negara yang rusak menghubungkan Kabupaten Murung Raya menuju Kabupaten Barito Utara ditangani pihak Satuan Kerja Perencana dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN) wilayah Kalteng.
“Untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak itu saat ini sudah ditangani oleh pihak P2JN, karena ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional,” kata Rio lewat pesan WhatsApp, Kamis (4/1/2018).
Menurut Rio, Pemkab Mura pada prinsipnya bersedia memperbaiki kerusakan jalan itu, hanya saja persoalannya adalah terkait masalah kewenangan. Karena kewenangan itu ada pada P2JN dan bukan pada pemerintah daerah.
“Namun kalau dari pihak P2JN memohon dilakukan penanganan jalur itu, maka kita siap memperbaikinya,” ungkapnya.
Hal itu dilakukan menyangkut kepentingan arus lalulintas masyarakat di jalan utama tersebut, dalam upaya peningkatan perekonomian Di Kota Puruk Cahu. Ruas jalan tersebut memang sangat membutuhkan penanganan cepat, baik dari sisi perbaikan serta penertiban pengguna jalan.
“Jalan tersebut rusak karena ruas jalan itu sering dilalui oleh truk-truk besar melebihi tonase dengan memaksa kondisi jalan pada musim penghujan,” tutupnya. (Red2)
Tag