Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Honorer Guru K2 Tidak Memenuhi Syarat Ikuti Seleksi CPNS, Ini Solusi yang Ditawarkan Anggota DPRD Mura

PAMBELUM, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhidin menyatakan senang atas dibukanya seleksi CPNS yang nantinya juga dilakaanakan di Kabuapaten Murung Raya (Mura), Namun, Rahmanto mengungkapkan hendaknya pemerintah pusat terlebih dahulu mempertimbangkan untuk mendahulukan pengangkatan guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi.

“Memang ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang dalam hal ini presiden dan DPR RI, tapi sebagai salah satu wakil rakyat di Kabupaten Murung Raya kami mengharapkan agar salah satu persyaratan K2 bisa dirubah, yaitu terkait dengan syarat umur yang harus maksimal 35 tahun karena saya menilai rata-rata guru K2 berumur diatas 35 tahun,” pungkasnya saat ditemui di Sekretariat DPC PKB Mura, Senin (24/9/2018).

Apabila memang menjadi aturan yang tertuang pada persyaratan CPNS K2 oleh pihak pemerintah pusat, Rahmanto menginginkan agar Pemerintah Daerah Murung Raya bisa memberikan suatu kebijakan yang berpihak kepada para guru yang sudah puluhan tahun mengabdi.

Salah satu solusi yang ditawarkan, menurut Rahmanto dengan cara menganggarkan dana untuk setiap guru honorer yang sudah mengabdi diatas 10 tahun dengan memberikan gaji/honor yang sesuai standar upah minimum kabupaten (UMK).

“Semoga Pemda Murung Raya bisa memberikan solusi yang bijak kepada guru K2 agar bisa memberikan anggaran setidaknya untuk memberikan gaji yang layak, minimal sesuai UMK ,” tutur Rahmanto. (Rian/Red1)

REKOMENDASI EDITOR