PAMBELUM, Puruk Cahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rahmanto Muhidin mengingikan adanya efisiensi anggaran belanja internet di setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Menurut Rahmanto yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya ini mengungkapkan bahwa saat ini pihak Badan Anggaran telah melakukan kalkulasi terhadap serapan yang cukup besar untuk belanja kebutuhan internet disetiap SOPD. Rencananya akan ada efisiensi untuk alokasi anggaran tersebut dengan memaksimalkan fungsi Dinas Komunikasi, Infomatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP).
“Ada sekitar 20 sampai 30 persen penghematan anggaran jika rencana ini dilaksanakan nantinya. Faktanya saat ini setiap tahun pada semua SOPD teranggarakan dana 100 sampai 150 juta pertahun untuk belanja internet. Sementara ada 19 SOPD yang menggunakan menganggarkan pembangunan ini, kalo kita kalikann saja angkanya cukup besar. Sehingga untuk mengefisiensikan anggaran ini sebaiknya dikelola oleh satu dinas saja,” kata Rahmanto diruang kerjanya, Selasa (27/3).
Menurutnya kebutuhan internet pada era digitalisasi saat ini sangat diperlukan, apalagi untuk menunjang pekerjaan yang ada disetiap SOPD. Untuk kepentingan inilah pihak legeslatif mengusulkan kepada pihak pemerintah daerah untuk anggaran 2019 kita fokuskan penganggarannya di Diskominfo SP.
“Untuk persiapan terhadap penganggaran ini menjadi kewajiban kita bersama untuk memindahkan gedung kantor Diskominfo SP ini ke Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya. Sudah sejak saat ini pihak Diskominfo SP telah melakukan perhitungan terhadap rencana ini. Dan rencana ini akan segera kita usulkan kepada pihak eksekutif,” ungkapnya.
Ditegaskan Rahmanto rencana ini bertujuan untuk kembali mengefektifkan penggunaan anggaran agar bisa digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.
“Nantinya hasil efisiensi anggaran ini dapat digunakan untuk penambahan anggaran kegiatan lainnya yang lebih mengacu kepada pelayanan masyarakat serta pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan lainnya,” tutupnya.(Amaliyah/Red1)