Dua Kader Resmi jadi Advokat, LBH Ansor Mura Siap Berikan Bantuan Hukum Warga Miskin

Kader Ansor Murung Raya saat dilantik jadi Advokat.
Listen to this article

PAMBELUM, Puruk Cahu – Setelah melewati proses panjang, akhirnya dua orang kader dari organisasi Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi menjadi pengacara sesudah mengikuti pengambilan sumpah atau janji Advokat di Pangadilan Tinggi Palangka Raya, Kamis (22/4/2021).

Otomatis setelah resmi menjadi pengacara dua orang kader Ansor itu akan menjalankan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor yang dibentuk pada Musyawarah Cabang (Muscab) GP Ansor Murung Raya beberapa waktu lalu.

Melalui sambungan telepon, Sekretaris LBH Ansor Murung Raya, Judiansyah mengatakan sebelum mengambilan sumpah janji sebagai advokat, dirinya bersama Ketua LBH Ansor Murung Raya, Nordiansyah terlebih dahulu disumpah oleh Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Palangka Raya tanggal 3 April 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

“Mulai hari ini kami resmi dan sah menjadi Advokad yang memiliki legalitas hukum untuk beracara di pengadilan ataupun di luar pengadilan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kami,” ujar Judiansyah.

Dijelaskan Judiansyah lagi, pengambilan sumpah janjdi sebagai advokat sesuai dengan amanat undang-undang, yakni sebelum menjalankan profesinya, advokat wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka di pengadilan tinggi diwilayah domisili hukumnya.

“Kami kader Ansor Banser Murung Raya yang termuat dalam wadah LBH Ansor telah resmi menjadi seorang advokat setelah melalui proses panjang, mulai dari pendidikan, magang, sampai dilantik dan disumpah di Pengadilan Tinggi Palangka Raya,” jelasnya lagi.

Sementara itu Wakil Ketua GP Ansor Kalteng yang juga Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin mengatakan sejak awal pihaknya terus mendorong para kader yang memiliki potensi untuk bisa menjadi advokat guna menjalankan LBH Ansor Murung Raya.

“Jadi kader Ansor itu tidak cukup hanya pengajian, tetapi juga melakukan advokasi bagi masyarakat yang tidak mampu yang terkena persolan hukum,terutama persoalan hukum yang dihadapi warga NU, Ansor dan Banser,” tutur Rahmanto.

Tidak hanya itu, Rahmanto juga berharap adanya LBH Ansor di Murung Raya akan menjadi terdepan dalam memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu melalui LBH Ansor.

Pos terkait