Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

DPRD Terima LKPJ Bupati

PAMBELUM, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat paripurna ke 3 masa sidang 1 dalam rangka penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura Perdie M Yoseph tahun 2020 sekaligus menyampaikan hasil reses anggota DPRD Mura tahun 2021, Rabu (21/4/2021).

Rapat dipimpin ketua DPRD Mura Doni didampingi Waket I Likon dan dihadiri Bupati Mura Perdie M Yosep, Sekda Mura Hermon dan kepala OPD lainya serta undangan yang hadir.

Menurut ketua DPRD Mura Doni, dengan diterimanya materi LKPJ dari Bupati akan ditindaklanjuti DPRD Mura sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Disampaikan, dimana diketahui bahwa badan musyawarah DPRD Mura pada tanggal 12 April 2021 telah menetapkan jadwal kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Mura tahun 2021 dan jadwal pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura tahun 2020. Yang mana merupakan bagian siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan dan amanah undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Disebutkan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD,” terang Doni.

Bupati Murung Raya Dra Perdie M Yoseph dalam sambutannya, mengatakan, bahwa LKPJ bupati Murung Raya tahun anggaran 2020 ini disusun dengan tetap mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2020, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA) serta Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2019 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2020. 

Berdasarkan RPJMD Kabupaten Murung Raya tahun 2018-2023, VISI Pemerintah Kabupaten Murung Raya adalah “Terwujudnya masyarakat sejahtera yang mandiri dan bermartabat berbasis pembangunan perdesaan menuju Murung Raya EMAS tahun 2030”. Dalam rangka mengarahkan pencapaian VISI tersebut selanjutnya dicanangkan MISI pembangunan kabupaten Murung Raya.