DLH Mura Diminta Inten Awasi Aktivitas Perusahaan
PAMBELUM, Puruk Cahu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Doni meminta agar Dinas Lingkungan Hidup atau DLH harus selalu insten melakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mura.
Hal itu dilakukan guna mengetahui aktivitas perusahaan, dan mengantisifasi terjadinya pencemaran limbah yang ditimbulkan dari kegiatan perusahaan.
“Supaya dapat dilakukan pencegahan kalau ada limbah yang mencemari Sungai di sekitar perusahaan sehingga tidak menimbulkan persoalan limbah yang sangat patal terhadap kegiatan kehidupan ekosistem di sekitarnya,” ungkap Doni dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023)
Menurut Doni karena mengingat fungsi sungai di wilayah Mura selain sebagai tempat usaha perikan sungai juga sebagian besar masih dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bantaran sungai baik untuk mencuci, mandi dan kepentingan lainnya.
“Jangan terjadi pencemaran limbah perusahaan yang merugikan hajat hidup orang banyak. Ini harus diantisifasi,” jelas politikus PDIP ini.
Doni juga meminta kepada pihak perusahaan supaya dapat proaktif mengecek kondisi tempat penampungan limbah atau pipa-pipa yang bisa berpotensi bocor dan merugikan masyarakat.
“Jangan sampai baru ada penanganan hal yang sudah terjadi itu sangat sia-sia saja. Lebih baik waspada terlebih dahulu,” pungkasnya.