Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Diduga Mengandung Babi, BPOM Kalteng Tarik Peredaran Dua Jenis Suplemen

PAMBELUM, Palangka Raya– Masyarakat Kalimantan Tengah khususnya kota Palangka Raya resah dengan beredarnya informasi tentang keberadaan suplemen yang mengandung babi yang beredar ditengah masyarakat.

Produk tersebut yaitu Suplemen Viostin DS dengan nomor bets C6K994H Produksi PT. Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet noomor bets 16185101 produksi PT. Medifarma. Kedua suplemen tersebut sekarang sudah dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Manakan (BPOM).

Untuk mencegah keresahan masyarakat semakin meluas, BPOM Kalteng telah menarik kedua jenis obat tersebut serta mengirimkan edaran pelarangannya ke apotik dan toko obat yang ada di Kalteng dan Kota Palangka Raya.

Menurut Humas Badan POM Kalteng, Tanjudilah, penarikan kedua jenis obat tersebut sesuai dengan Instruksi BPOM RI.

“Kita melakukan penarikan kedua jenis obat tersebut sesuai dengan edaran dari BPOM Pusat. Kita juga mengirimkan edaran ke toko obat dan apotik di kalteng agar tidak menjual kedua jenis obat tersebut ” ujar Tanjudilah, Jumat (2/2/2018).

Sementara itu, seorang apoteker di apotik yang ada di jalan Rajawali kota Palangka Raya, Anis Nur Yasmine mengatakan pihaknya tidak  lagi menjual kedua jenis Suplemen dan Vitamin yang dilarang oleh BPOM.

“Segera setelah kami terima surat edaran tersebut, kami langsung menariknya. Memang sekarang masih ada Viostin DS dan Enzyplex tablet, tapi no betsnya berbeda” ujarnya.

Anis menambahkan, surat edaran dari BPOM sudah diterima pihaknya dua bulan lalu, namun informasi tersebut baru viral saat ini.(Beben/Red1)

REKOMENDASI EDITOR