Dibutuhkan Terobosan Kebijakan
PAMBELUM, Puruk Cahu – Guna lebih mendongkrak Pendapatan Asli daerah (PAD) Kabupaten Murung Raya (Mura), dibutuhkan terobosan kebijakan. Yaitu dengan mengoptimalkan sektor pariwasata yang dikelola dengan baik beserta infrastruktur yang memadai.
“Mengingat potensi wisata alam di desa-desa di Kabupaten Murung Raya cukup bagus untuk dikelola dan bisa memberi efek ekonomi bagi warga sekitarnya,” kata Yetro M Yoseph juru bicara fraksi PDIP dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi dewan terhadap materi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Mura tahun 2020, Rabu (21/07/2021).
Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tinggi atas capaian dan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya. Oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya, namun dengan beberapa catatan.
Ditegaskan, dalam rangka menanggulangi wabah Covid 19 dan kaitannya dengan perekonomian masyarakat di Murung Raya, Fraksi PDI Perjuangan menilai kebijakan tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) perlu di evaluasi kembali melihat situasi dan kondisi di masyarakat.
“Catatan kami menunjukkan lebih dari 4 kali surat edaran tentang PPKM telah dikeluarkan, namun angka positif covid 19 di Kabupaten Murung Raya masih terjadi lonjakan walaupun tidak terlalu signifikan. Kami berharap penegakan PPKM tidak terlalu menekan usaha sektor riil masyarakat seperti sektor kuliner dan warung-warung lainnya,” bebernya.
Sebab, kata dia, pembatasan dan penekanan terhadap usaha sektor riil masyarakat dikhawatirkan dapat menimbulkan inflasi ekonomi. “Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Tim Gugus Tugas penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Murung Raya lebih banyak melakukan pendekatan atau penjelasan tentang protokol Kesehatan,” tandasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar proses penyerapan anggaran dan belanja di bidang pembangunan tahun 2021 untuk dipercepat mengingat ini sudah memasuki bulan ke-7 atau triwulan ke-3 dan sisa waktu kurang lebih 5 bulan berjalan.