Di Indonesia Banyak Tak Bisa Berbahasa Indonesia, Kok Bisa?
PALANGKA RAYA – Penggunaan Bahasa Indonesia di negeri sendiri ternyata masih lemah. Buktinya, pihak Balai Bahasa Kalteng menemukan banyak pelanggaran terhadap penggunaan bahasa pemersatu bangsa ini yang dilakukan di pemerintahan, swasta, sekolah.
Kepala Balai Bahasa Kalteng Haruddin mengatakan, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar telah tertuang dalam UU Nomor 24 tahun 2009 tentang lagu, lambang dan bahasa.
“Sudah jelas undang-undang ini mengatur penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik,” tuturnya saat bincang-bincang bahasa akhir pekan kemarin.
Ia mencontohkan pada pasal 36 banyak yang dilanggar oleh masyarakat, seperti kalimat asing di kantor pemerintahan dan penggunaan istilah asing di sejumlah hotel
Tidak hanya di fasilitas publik, beberapa temuan lain juga terjadi di sekolah-sekolah yang menulis ucapan selama datang dengan bahasa asing, di antaranya kata welcome to.
“Banyaknya pelanggaran dalam penggunaan Bahasa Indonesia salah satunya karena masih rendahnya literasi di masyarakat,” ucapnya.
Dirinya juga mengajak media massa untuk mengingatkan masyarakat betapa pentingnya literasi yang benar.
“Media memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi terutama dalam mengedukasi masyarakat untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar,” tutupnya.