Dewan Dukung Pemdes Pengadaan Alat Damkar
PAMBELUM, Puruk Cahu -Pemerintah Desa (Pemdes) bisa menggunakan dana desa untuk mengadakan alat pemadam bagi desanya sendiri guna mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rahmat Hidayat, hal tersebut bisa dibijaki oleh pemerintah desa karena merupakan keperluan penanggulangan bencana, dan ini bisa masuk dalam pembangunan desa juga.
“Berkaca pada musibah kebakaran yang terjadi di Desa Mangkahui beberapa waktu lalu, tentunya menjadi peringatan bagi desa lainnya agar dapat mengantisipasi dan menyiapkan peralatan pemadam sendiri,” ujar Rahmat, Kamis (27/4/2023).
Menurutnya, pemerintah desa harusnya mengusulkan dana desa ini setidaknya untuk pengadaan alat-alat pemadam ditingkat desa seperti mesin hingga selang untuk menuju titik-titik radius desa itu sendiri yang kebanyakan sulit dijangkau mobil pemadam kebakaran.
“Jangan sampai membiarkan daerahnya terbakar karena tidak ada keberanian untuk mempersiapkan peralatan menghadapi bencana, karena kebakaran ini adalah atensi khusus dari Presiden untuk dicegah dan ditangani secara maksimal,” tambahnya. (SU)
