Dana bantuan Parpol di Murung Raya untuk 2023 sebesar Rp.945,7 juta
PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah kembali mengucurkan dana bantuan partai politik untuk tahun 2023. Adapun besaran kesuluruhan anggaran untuk mendukung kegiatan partai politik ini mencapai Rp945.727.000,-.
Pemberian bantuan ini merupakan rutinitas Pemkab Murung Raya sejak tahun 2020 hingga 2022 dengan delapan partai politik (parpol) sebagai penerima yang memiliki kursi di DPRD kabupaaten setempat dari hasil Pemilu 2019 lalu.
“Setiap Parpol menerima besaran bantuan sebanyak Rp17.000 per suara sesuai dengan perolehan suaranya masing-masing pada Pemilu 2019. Bantuan Parpol tahun ini mengalami kenaikan karena pada tahun 2020, 2021 dan 2022 hanya sebesar Rp10.506 per suara,”ucap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Murung Raya, Mizam Chandrapati di Puruk Cahu, Kamis (9/3).
Sesuai data yang ada, menurut Mizam sebanyak sembilan parpol selalu menerima bantuan sejak tahun 2020 lalu, seperti Partai Demokrat pada 2023 ini memperoleh bantuan parpol sebanyak Rp101.374.000.
“Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan senilai Rp77.044.000, kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapatkan Rp49.878.000 dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak Rp77.061.000,” jelasnya.
Untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku pemenang Pemilu 2019 di Murung Raya, menurut Mizam lagi menjadi partai politik penerima bantuan terbesar setiap tahunnya, dan di 2023 akan memperoleh bantuan hibah sebanyak Rp230.503.000.
Selanjutnya Partai Golongan Karya (Golkar) menerima Rp70.040.000, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak Rp108.154.000, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) senilai Rp89.777.000 dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendapat jatah bantuan keuangan dari pemerintah daerah sebesar Rp140.896.000.
“Dana ini diprioritaskan untuk pendidikan politik, tidak hanya pendidikan politik bagi kader partai tetapi juga kepada seluruh masyarakat, selebihnya dipakai untuk operasional Partai. Pendidikan politik ini menjadi penting agar dapat meningkatkan partisipasi pemilih nantinya,” tambah Mizam lagi.
Untuk proses pencairan bantuan parpol ini, Mizam mengatakan paling tidak bisa diterima oleh masing-masing parpol pada akhir semester pertama atau bisa juga awal semester kedua tahun ini.