Bupati Murung Raya Singgung Penggunaan Isu SARA Dalam Pilkada

PURUK CAHU – Untuk menjaga situasi kondusif di Kabupaten Murung Raya, jelang Pilkada tahun 2018 nanti, Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph, meminta agar semua pihak untuk tidak memunculkan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

“Saya pesan jaga keamanan dan ketertiban oleh semua pihak, termasuk partai politik yang ada karena ketentuan yang ada tidak boleh mengangkat isu-isu SARA,” sebut Perdie saat kegiatan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya di Aula Gedung Adat Dayak (DAD), Kamis (28/9/2017).

baca juga: 17 Ribu Warga Murung Raya Terancam Tidak Bisa Ikut Pilkada

Bacaan Lainnya

Disampaikan Perdie alasan tersebut dikarenakan Kabupaten Murung Raya (Mura) merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang didalamnya terdapat bermacam-macam suku, agama maupun berbagai golongan.

Tidak hanya itu, dalam sosialisasi yang dihadiri oleh pihak KPU, Panwaslu maupun beberapa orang kepala desa yang ada di Kecamatan Murung, Perdie juga mengingatkan keberadaan media sosial yang sudah sangat pesat menyebarkan bermacam-macam berita, termasuk berita hoax (bohong).

“Sekarang media sosial sudah luar biasa. Jadi informasi begitu cepat, akurat dan juga ada yang hoax. Silahkan masyarakat semuanya bisa menyikapi dan mencari (berita) itu semua di media sosial,” tambah Perdie.

baca juga: ​4 ASN Kobar yang Ditahan Karena Sengketa Lahan Ajukan Praperadilan

Tidak hanya itu, bupati juga menyampaikan dalam media sosial sangat tidak terhindarkan dengan adanya black campaign (kampanye hitam) dan mengaku sering menjadi sasaran kampanye hitam tersebut.

“Saya sudah merasakan kenyang (sering jadi sasaran), tatapi yang membahagian dan membuat hati saya damai, saya tidak pernah melakukan hal serupa. Karena saya percaya hukum tabur tuai itu ada,” jelas Perdie lagi.

Pos terkait