Bersama Melawan Covid-19
PAMBELUM, Puruk Cahu – Kondisi dan situasi Covid-19 kini masih melanda Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Murung Raya (Mura) dan negara Republik Indonesia (RI).
Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, menyampaikan pesan-pesan bagaimana peran serta semua, terutama pemerintah, DPRD, pemerintah melalui gugus tugas, DPRD melalui tugas dan fungsinya anggaran, pengawasan dan legislasinya bersama-sama dengan pihak swasta dan masyarakat, untuk memutus mata rantai penularan covid-19.
Menurut Rahmanto Muhidin,baik dan buruknya di satu Kabupaten itu bukan diukur dari nilai yang terpapar covid 19. “Sama sekali bukan itu, ukurannya adalah sejauhmana keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD melalui tugas untuk melawan covid 19, dengan beberapa indikator,” terang Rahmanto, Jumat (25/6/2021).
Indikator yang pertama, jelasnya, anggaran harus cukup sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI dan itu sudah clear dianggarkan.pada tahun 2021 untuk penangganan covid-19
Indikator kedua, harus didukung dengan perangkat hukum, seperti Perbup sebagai alat pemaksa. “Agar semua pihak untuk taat, tunduk dan patuh dalam melaksanakan protokoler kesehatan terutama 3M ataupun 5M,” imbuh legislator PKB ini.
Indikator yang ketiga adalah bagaimana pemerintah daerah melakukan tracking, freshing dan testing agar covid-19 ini tidak menular terlalu jauh kepada masyarakat. Indikator yang keempat, lanjutnya, pemerintah daerah bersama DPRD sampai saat ini berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan terutama kepada perusahaan-perusahaan swasta tambang batubara dan emas, agar melengkapi peralatannya untuk meminimalisasi atau meminimalisir penularan covid-19 tingkat internal perusahaan.